Senin, 28 April 2014

Toko Anda Perlu Perlindungan

asuransi_toko

Asuransi Central Asia mengeluarkan produk yang bernama Asuransi Toko, memberikan jaminan bagi pemilik toko terhadap kerugian baik kerugian material maupun kerugian keuangan yang disebabkan oleh musibah atau kejadian yang tidak diduga yang terjadi secara tiba-tiba seperti kebakaran, kejatuhan pesawat dan lain sebagainya.

Kelangsungan usaha Anda diperoleh dengan perjuangan dan modal yang tidak sedikit. Jangan biarkan musibah yang tidak Anda harapkan menghancurkan semua kerja keras dan impian Anda. Lindungi usaha Anda dengan Asuransi Toko dari ACA.

Asuransi Toko ACA terbuka bagi semua jenis toko, baik toko-toko yang berada di pasar, toko yang berdiri sendiri maupun yang menyatu dengan rumah tinggal. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu toko yang akan diasuransikan memiliki karakteristik bangunan kelas I, dimana bangunan toko sebagian besar terbuat dari bahan tahan api (beton dan permanen). Penggunaan bangunan di sekitar toko, juga merupakan toko maupun rumah tinggal.


Asuransi Toko ACA menjamin kerugian yang disebabkan oleh:

- Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
- Santunanatas gangguan operasional usaha.
- Kehilangan uang.
- Kerugian akibat pengangkutan barang.
- Asuransi kecelakaan diri selam jam kerja.
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan.


Manfaat Tambahan

- Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan
- Biaya Dinas Kebakaran
- Barang Selama berada dalam kendaraan
- Biaya pembersihan puing
- Akibat tertabrak kendaraan
- Bebas penilaian nilai jumlah pertanggungan atas klaim yang terjadi
- Penggantian yang dibayarkan tanpa depresiasi (reinstatement)
- Setelah klaim nilai polis dipulikan secara otomatis
- Bebas prorate


Service yang diberikan ACA untuk para pembeli Asuransi Toko adalah:
  • Pengajuan klaim Asuransi Toko sangat mudah. Anda bisa menghubungi layanan HOTLINE ACA 24 JAM di 021-31 999 100 maupun melalui kantor-kantor ACA di seluruh Indonesia.
  • ACA akan memberikan jaminan penggantian klaim Asuransi Toko selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi oleh Tertanggung.


Berapa suku premi (rate) Asuransi Toko?
  • ACA akan memberikan jaminan uang kembali selambat-lambatnya 30 hari setelah Tertanggung menerima polis dan jika Tertanggung keberatan atas isi perjanjian di dalam polis tersebut. Namun ACA tidak mengembalikan premi jika tidak ada klaim hingga akhir periode polis.
  • Bagi Anda pemilik Toko, Toko Anda perlu perlindungan segara, sekaranglah waktunya untuk membeli Asuransi Toko. Percayakan pada Asuransi Central Asia yang sudah berpengalaman selama 57 tahun dibidang industry asuransi kerugian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar